Pendidikan agama islam
21:13
By
Unknown
Pendidikan-Agama
0
comments
1. Pendidikan Agama Islam
a) Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pengertian pendidikan itu bermacam-macam, hal
ini disebabkan karena perbedaan falsafah hidup yang dianut dan sudut pandang
yang memberikan rumusan tentang pendidikan itu.
Menurut Sahertian (2000 : 1) mengatakan bahwa
pendidikan adalah "usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan."
Sedangkan Ihsan mengatakan bahwa pendidikan
merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi
pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam
masyarakat dan kebudayaan. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat
diartikan sebagai suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar
pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi
sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan
pendidikannya (Ihsan, 1996 : 1)
Sedangkan Pendidikan Agama Islam berarti "usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam". (Zuhairani, 1983 : 27)
Syariat islam tidak akan dihayati dan diamalkan orang kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan nabi sesuai ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan dari satu segi kita lihat bahwa pendidikan islam itu lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain. Dari segi lainnya, pendidikan islam tidak bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis. Ajaran islam tidak memisahkan antara iman dan amal shaleh. Oleh karena itu, pendidikan islam adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal dan juga karena ajaran islam berisi tentang ajaran sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, maka pendidikan islam adalah pendidikan individu dan pendidikan masyarakat. Semula yang bertugas mendidik adalah para Nabi dan Rasul selanjutnya para ulama, dan cerdik pandailah sebagai penerus tugas, dan kewajiban mereka (Drajat, 1992 : 25-28).
Pendidikan agama dapat didefenisikan sebagai upaya untuk mengaktualkan sifat-sifat kesempurnaan yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt kepada manusia, upaya tersebut dilaksanakan tanpa pamrih apapun kecuali untuk semata-mata beribadah kepada Allah (Bawani, 1993 : 65).
Ahli lain juga menyebutkan bahwa pendidikan agama adalah sebagai proses penyampaian informasi dalam rangka pembentukan insan yang beriman dan bertakwa agar manusia menyadari kedudukannya, tugas dan fungsinya di dunia dengan selalu memelihara hubungannya dengan Allah, dirinya sendiri, masyarakat dan alam sekitarnya serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa (termasuk dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya) (Ali, 1995 : 139)
Dari batasan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang (peserta didik) agar dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologis atau gaya pandang umat islam selama hidup di dunia.
Para ahli pendidikan islam telah mencoba
memformutasi pengertian pendidikan Islam, di antara batasan yang sangat
variatif tersebut adalah :
1. Al-Syaibany mengemukakan
bahwa pendidikan agama islam adalah proses mengubah tingkah
laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam
sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran
sebagai sesuatu aktivitas asasi dan profesi di antara sekian banyak profesi
asasi dalam masyarakat.
2. Muhammad fadhil al-Jamaly
mendefenisikan pendidikan Islam sebagai upaya pengembangan, mendorong serta
mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang
tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan akan
terbentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurnah, baik yang berkaitan
dengan potensi akal, perasaan maupun perbuatanya.
3. Ahmad D. Marimba
mengemukakan bahwa pendidikan islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar
oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju
terbentuknya kepribadian yang utama (insan kamil)
4. Ahmad Tafsir mendefenisikan
pendidikan islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia
berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam (Tafsir, 2005 : 45)
Adapun pengertian lain pendidikan agama islam secara alamiah adalah manusia tumbuh dan berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami proses tahap demi tahap. Demikian pula kejadian alam semesta ini diciptakan Tuhan melalui proses setingkat demi setingkat, pola perkembangan manusia dan kejadian alam semesta yang berproses demikian adalah berlangsung di atas hukum alam yang ditetapkan oleh Allah sebagai “sunnatullah”
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmani juga harus berlangsung secara bertahap oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan dapat tercapai bilamana berlangsung melalui proses demi proses ke arah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis
dapat menyimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha
sadar atau kegiatan yang disengaja dilakukan untuk membimbing sekaligus
mengarahkan anak didik menuju terbentuknya pribadi yang utama (insan kamil)
berdasarkan nilai-nilai etika islam dengan tetap memelihara hubungan baik
terhadap Allah Swt (HablumminAllah) sesama manusia (hablumminannas), dirinya
sendiri dan alam sekitarnya.
b) Tujuan Pendidikan Agama Islam
Sebelum peneliti mengemukakan tujuan
Pendidikan Agama tersebut terlebih dahulu akan mengemukakan tujuan pendidikan
secara umum. Tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat penting, karena
merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya
dengan Pendidikan Agama Islam, yang tercakup mata pelajaran
akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
Tujuan pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan kualifikasi, pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik setelah selesai suatu pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab tujuan pendidikan itu adalah identik dengan tujuan hidup manusia.
Dari uraian di atas tujuan Pendidikan Agama
peneliti sesuaikan dengan tujuan Pendidikan Agama di lembaga-lembaga pendidikan
formal dan peneliti membagi tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian
dengan uraian sebagai berikut :
1) Tujuan Umum
Tujuan umum Pendidikan Agama Islam adalah
untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh al-Qur'an dan hadits sedangkan
fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang tercantum dalam
Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003
Dari tujuan umum pendidikan di atas berarti Pendidikan Agama bertugas untuk membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman pengetahuan agama yang harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia sebagai sasaran akhir dari Pendidikan Agama itu.
Menurut Abdul Fattah Jalal tujuan umum pendidikan Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hambah Allah, ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat at-Takwir ayat 27. Jalal menyatakan bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia menjadi manusia yang menghambakan diri kepada Allah atau dengan kata lain beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah adalah beribadah kepada Allah, ini diketahui dari surat al-Dzariyat ayat 56 yang berbunyi :
Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S al-Dzariyat, 56)
2) Tujuan Khusus
Tujuan khusus Pendidikan Agama adalah tujuan
yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang
pendidikan yang dilaluinya, sehingga setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap
jenjang sekolah mempunyai tujuan yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan
Agama di sekolah dasar berbeda dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP, SMA dan
berbeda pula dengan tujuan Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
Tujuan khusus pendidikan seperti di SLTP adalah untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut serta meningkatkan tata cara membaca al-Qur’an dan tajwid sampai kepada tata cara menerapkan hukum bacaan mad dan wakaf. Membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan menjawukan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah serta memahami dan meneladani tata cara mandi wajib dan shalat-shalat wajib maupun shalat sunat (Riyanto, 2006 : 160).
Sedangkan tujuan lain untuk menjadikan anak didik agar menjadi pemeluk agama yang aktif dan menjadi masyarakat atau warga negara yang baik dimana keduanya itu terpadu untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan merupakan suatu hakekat, sehingga setiap pemeluk agama yang aktif secara otomatis akan menjadi warga negara yang baik, terciptalah warga negara yang pancasilis dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
1.2 Ruang Lingkup
Ajaran Islam
Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga
bidang yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak
a. Aqidah
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan.
Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup
atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah
bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh
seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun
iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada
kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan
qadar.
b. Syari’ah
Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti
istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga
pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur
hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan
manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam
yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu
ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan
secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.
Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi,
sehingga terdiri dari
- Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat
- Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
- Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam
Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina,
tuduhan zina, merampok, mencuri dan minum-minuman keras. Sedangkan jinayat
adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong
anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat berlaku qishas yaitu
“hukum balas”
- Khilafat (pemerintahan/politik islam)
- Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan tawanan).
- Akhlak/etika
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat
dari “khuluq” yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini,
maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai
manusia. Ibnu Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa seseorang
yang mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan
fikiran”.
Akhlak ini meliputi akhlak manusia kepada tuhan, kepada nabi/rasul, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada tetangga, kepada sesama muslim, kepada non muslim.
Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)
Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau buruk.
Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak setelah dewasa. Sama halnya dengan etika berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan berpakaian berciri khas perempuan seperti jilbab sedangkan laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ahsab di atas.
Daftar Pustaka
Zuhaerini, 1983. Metodik Khusus
Pendidikan Agama. Surabaya : Usaha Nasional.
Drajat, Zakiah, 1992. Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Tafsir, Ahmad, 2005. Ilmu Pendidikan
Dalam Persfektif Islam, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Riyanto, Yatim. 2006. Pengembangan
Kurikulum dan Seputar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), IKAPI :
Universiti Press.
Shaleh, Abdul, Rahman, 2005. Pendidikan
Agama dan Pembangunan Untuk Bangsa.Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
0 comments: